II.I Pengertian Kompensasi
Kompensasi
adalah seluruh imbalan yang diterima pegawai atas hasil kerja pegawai pada
perusahaan atau organisasi, bisa berupa fisik atau non fisik, harus dihitung
dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya
kepada perusahaan atau organisasi tempat ia bekerja.
Kompensasi merupakan
sesuatu yang dipertimbangkan sebagai sesuatu yang sebanding. Dalam kepegawaian,
hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai
sebagai penghargaan dari penghargaan mereka. (Mangkunegara,hal 83; 2009).
II.I.I
Fungsi Pemberian Kompensasi
Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100), fungsi - fungsi pemberian kompensasi
adalah:
a)
Pengalokasian Sumber
Daya Manusia Secara Efisien.
Pemberian kompensasi yang cukup baik
pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja
dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan - pekerjaan yang lebih produktif.
b)
Penggunaan Sumber Daya
Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi
kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan
tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin,disini
produktivitas karyawan sangat menentukan.
c)
Mendorong Stabilitas
dan Pertumbuhan Ekonomi.
Pemberian kompensasi tersebut secara
langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut
andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara
keseluruhan.
II.I.II Tujuan
Pemberian Kompensasi
Selain
beberapa fungsi di atas, jelas kompensasi mempunyai tujuan - tujuan positif.
Pendapat para pakar tentang tujuan pemberian kompensasi berbagai macam, namun
pada prinsipnya sama. Adapun tujuan kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai berikut:
a) Ikatan Kerja
Sama
Dengan
pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan
karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas - tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha / majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang
disepakati.
b) Kepuasan
Kerja
Dengan balas
jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan - kebutuhan fisik, status sosial
dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c) Pengadaan
Efektif
Jika program
kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk
perusahaan akan lebih mudah.
d) Motivasi
Jika balas
jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
e) Stabilitas
Karyawan
Dengan
program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn - over relatif
kecil.
f) Disiplin
Dengan
pemberian balas jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan semakin baik.
Mereka akan menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
g) Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan
program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan
karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h) Pengaruh
Pemerintah
Jika program
kompensasi sesuai dengan undang - undang perburuhan yang berlaku (seperti batas
upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
II.I.III
Jenis
kompensasi yang lain
Para
karyawan mungkin akan menghitung - hitung kinerja dan pengorbanan dirinya
dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan
kompensasi yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang
memberi kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila
pesaing merekrut atau membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena
dapat membocorkan rahasia perusahaan atau organisasi.
Kompensasi
yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi atau perusahaan
sebagai berikut di bawah ini :
a)
Mendapatkan karyawan berkualitas
baik
b)
Memacu pekerja untuk bekerja lebih
giat dan meraih prestasi gemilang
c)
Memikat pelamar kerja berkualitas
dari lowongan kerja yang ada
d)
Mudah dalam pelaksanaan dalam
administrasi maupun aspek hukumnya
e)
Memiliki keunggulan lebih dari
pesaing atau kompetitor
II.I.IV
Macam - Macam / Jenis - Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan :
1) Imbalan Ektrinsik
Imbalan ektrinsik yang berbentuk
uang antara lain misalnya :
a)
Gaji
b)
Upah
c)
Honor
d)
Bonus
e)
Komisi
f)
Insentif
g)
upah, dll
2) Imbalan Intrinsik
Imbalan
dalam bentuk intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan
berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan
kerja, pekerjaan yang menarik, dan lain - lain.
Pendapat
dari Prof. Dr. Veitzhal Rivai, MBA dikatakan bahwa kompensasi dibagi menjadi
dua yaitu :
1)
Financial
Financial
terbagi menjadi dua yaitu :
a. Langsung,
meliputi : pembayaran pokok (gaji dan upah), pembayaran prestasi, pembayaran
insentif (komisi, bonus, bagian keuntungan, dan opsi saham), pembayaran
tertangguh (tabungan hari tua dan saham komulatif).
b.
Tidak Langsung (tunjangan), meliputi
: proteksi (asuransi, pesangon, sekolah anak, dan pensiun), kompensasi luar jam
kerja (lembur, hari besar, cuti, sakit, dan cuti hamil), fasilitas (rumah,
biaya pindah, dan kendaraan).
2) Non Financial
Non
Financial, meliputi : Karena karir (aman pada jabatan, peluang promosi,
pengakuan karya, temuan baru, dan prestasi istimewa), lingkungan kerja (dapat
pujian, bersahabat, nyaman bertugas ,
menyenangkan, dan kondusif).
II.I.IV Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Kompensasi
Dalam pemberian kompensasi, terdapat
sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Secara garis besar faktor - faktor
tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang
bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai organisasi.
1)
Faktor
Intern Organisasi
Contoh
faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana
organsasi, dan serikat pekerja.
a. Dana
Organisasi
Kemampuan
organisasi untuk melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun
untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi
kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka
makin besar pula keuntungan organisasi / perusahaan. Besanya keuntungan
perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan
kompensasi akan makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b.
Serikat pekerja
Para pekerja
yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau
penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi
simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat
pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak
manajemen.
2) Faktor Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang
mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja, posisi
dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
a.
Produktifitas kerja
Produktifitas
kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang
diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan
pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian
kompesasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b.
Posisi dan Jabatan
Posisi dan
jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan
jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya
dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam
organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula
kompensasi yang diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c.
Pendidikan dan Pengalaman
Selain
posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang
mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan
berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari
pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya.
Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada
keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk
meningkatkan pengetahuannya.
d.
Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya
kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang
bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan
berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan
manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda
ini selain karena pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya
resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai
contoh, dikebanyakan organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan
biasanya mendaptkan kompenasai antara 2-3 kali lipat dari pekerjaan di dalam
ruangan / kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan
tanggung jawab yang dipikulnya.
3) Faktor Ekstern
Contoh
faktor ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi
adalah sebagai berikut :
a.
Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada
hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih
dari permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan.Sebaiknya
bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah permintaan tenaga kerja
sementara penawaran hanya sedikit maka kompensasi yang diberikan akan besar.Besarnya
nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon
pegawai untuk memasuki organisasi tersebut.Namun dalam keadaan dimana jumlah
tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi
sedikit banyak menjadi terabaikan.
b.
Biaya hidup
Besarnya
kompensasi terutama upah / gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup
(cost of living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal.
Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau Kompensasi di
atas biaya hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari
biaya hidup minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c.
Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai
pemegang kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang -
wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan
upah minimum, jam kerja / hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur
tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses
pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah praktek - praktek organisasi yang dapat
memiskinkan bangsa.
d.
Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi
yang diterima oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang
diterima Negara - negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata
kompensasi yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara
mencerminkan kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara
terhadap sumber daya manusianya.







0 komentar:
Posting Komentar